Kamis, 20 September 2012

Kompetensi profesional

Kompetensi profesional


  1. menguasai landasan pendidikan
  2. memahami psikologi pendidikan
  3. menguasai materi
  4. mengaplikasikan berbagai metode strategi belajar
  5. mampu merancang dan memanfaatkan media
  6. menyusun program
  7. melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah

PRINSIP  (dalam UU Bab 2 pasal 7) :

  1. memiliki bakat,minat dan panggilan hati
  2. komitmen
  3. tanggung jawab
  4. kompetensi
  5. memperoleh penghasilan sesuai prestasi
  6. berkesempatan mengembangkan keprofesionalan
  7. meiliki jaminan hukum
  8. memiliki organisasi profesi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tks telah berkunjung,semoga bermanfaat.