ALAT-ALAT
PENDIDIKAN
Di dalam ilmu
pendidikan, usaha atau perbuatan pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan
tugas mendidik itu disebut juga alat
pedidikan. Bahwa penggunaan alat pendidikan bukan hanya soal teknis,
melainkan mempunyai sangkut paut yang erat sekali dengan pribadi yang
menggunakan alat tersebut. Pendidik (pribadi) itu hendaknya menyesuaikan diri
dengan tujuan yang terkandung dalam alat itu. Penggunaan dan pelaksanaan alat
itu hendaknya betul-betul timbul dari pribadi yang menggunakan alat itu ( si
pendidik).
|
Dalam memilih alat pendidikan harus
memperhatikan 4 syarat sebagai berikut :
1.
Tujuan apakah
yang hendak dicapai dengan menggunakan alat itu
2.
Siapa yang
menggunakan alat itu
3.
Anak didik mana
yang dikenai alat itu
4.
Bagaimana
menggunakan alat itu
ALAT PENDIDIKAN YANG PENTING ANTARA
LAIN :
Ø
PEMBIASAAN DAN
PENGAWASAN
Ø
PERINTAH DAN
LARANGAN
Ø
GANJARAN DAN
HUKUMAN
|
Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu alat yang penting
terutama bagi anak yang masih kecil. Anak kecil belum menginsafi apa yang
dikatakan itu baik atau buruk, belum mempunyai kewajiban yang harus
dikerjakan seperti orang dewasa tetapi mempunyai hak seperti dipelihara dan
diberi perlindungan juga hak mendapat pendidikan. Anak kecil cepat melupakan
apa yang sudah atau baru terjadi dan beralih kepada hal baru yang ingin
diketahuinya.
Oleh
karena itu sebagai pangkal pendidikan pembiasaan adalah sangat penting.
Pembiasaan yang baik penting artinya bagi
pembentukan watak anak, dan juga berpengaruh kepada anak itu sampai hari
tuanya. Menanamkan pembiasaan cukup sulit dan kadang-kadang memakan waktu cukup
lama. Akan tetapi, segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan sulit juga
kita ubah. Maka, lebih baik kita menjaga anak-anak kita supaya mempunyai
kebiasaan yang baik daripada terlanjur memiliki kebiasaan yang tidak baik.
Pembiasaan
dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat
tertentu, antara lain :
a. Mulailah
pembiasaan itu sebelum terlambat, sebelum anak itu mempunyai kebiasaan yang
lain yang berlainan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.
Pembiasaan
hendaknya terus menerus (berulang) dijalankan secara teratur sehingga
akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis, maka dibutuhkan pengawasan.
c. Pendidikan
hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya
yang telah diambilnya.
d.
Pembiasaan yang
mula-mula mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata
hati anak itu sendiri.
Hal itu mungkin jika disertai pula dengan penjelasan
dan nasihat dari pendidikan sehingga makin lama timbullah pengertian dalam
diri anak didik. Kita masih ingat bahwa anak adalah makhluk yang mempunyai
kata hati dan tujuan pendidikan ialah memimpin anak agar mereka kelak dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
|
Pengawasan
Pembiasaan yang baik memerlukan pengawasan, demikian
aturan atau larangan dapat berjalan dan ditaati dengan baik jika disertai
dengan pengawasan yang terus menerus artinya pendidikan hendaknya konsekuen.
Apa yang telah dilarang hendaknya selalu dijaga jangan sampai dilanggar dan
apa yang telah diperintahkan jangan sampai diingkari.
Pengawasan penting sekali dalam mendidik
anak-anak,tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya,
anak tidak dapat membedakan mana baik atau buruk, tidak mengetahui mana yang
harus dihindari atau tidak senonoh, mana yang boleh dan harus dilaksanakan
dan mana yang berbahaya atau tidak.
Jika anak dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, akan menjadi manusia yang
hidup menurut nafsunya saja, kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh
dan tidak dapat mengetahui ke mana arah tujuan hidup yang sebenarnya.
Pengawasan itu tentu saja dilakukan oleh pendidk
dengan mengingat usia anak-anak, makin besar anak itu makin berkurang
pengawasannya sehingga anak dapat bertanggung jawab atas tindakan dan
perbuatannya.
Jadi dalam hal ini, harus ada perbandingan antara
pengawasan dan kebebasan. Tujuan mendidik adalah membentuk anak supaya
akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri atas
perbuatannya, mendidik ke arah kebebasan. Makin besar anak itu makin
dikurangi pengawasan terhadapnya dan sebaliknya makin diperbesar kebebasan
yang diberikan kepadanya.
|
Perintah
Perintah bukan hanya apa saja yang keluar dari mulut
seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain, melainkan dalam hal ini
termasuk pula peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap perintah
dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma kesusilaan, jadi bersifat
memberi arah atau mengandung tujuan ke arah perbuatan susila.
Tentu saja suatu perintah atau peraturan itu mudah
ditaati oleh anak-anak jika pendidik menaati dan hidup menurut peraturan
itu,jika apa yang harus dilakukan oleh anak-anak itu sebenarnya sudah
dimiliki dan menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik. Berarti contoh dan
teladan baik yang disengaja atau tidak
merupakan alat pendidikan.
Syarat
memberi perintah :
·
Terang dan
singkat,jangan terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti
·
Sesuaikan
dengan keadaan dan usia anak, menurut kesanggupannya.
·
Kadang perlu
mengubah perintah menjadi perintah yang lebih bersifat permintaan sehingga tidak keras kedengarannya.
·
Tidak terlalu
berlebihan, hemat akan perintah.
·
Pendidik harus
konsekuen, perintah berlaku utuk semua anak.
·
Perintah yang
bersifat mengajak , pendidik turut melakukannya sehingga anak melakukannya
dengan gembira.
|
Larangan
Umumnya di dalam rumah tangga larangan merupakan
alat mendidik satu-satunya yang lebih banyak dipakai oleh ibu dan bapak
terhadap anak-anaknya, sebenarnya pendapat itu tidak benar. Jika anak
mendapatkan larangan sejak kecil akan terhambat perkembangan jasmani dan
rohaninya, misalnya anak akan bersikap :
-
Keras kepala
atau melawan
-
Pemalu dan penakut
-
Perasaan kurang
harga diri
-
Kurang
bertanggung jawab
-
Pemurung atau
pesimis
-
Acuh tak acuh
terhadap sesuatu atau apatis, dan sebagainya.
Oleh karena itu
pendidik sebaiknya tidak banyak melarang perbuatan anak-anak, bagi anak yang
masih kecil sering lebih berhasil dengan mengubah larangan itu menjadi
suruhan atau perintah.
Jadi bukan”He
jangan bermain pisau, nanti tersayat jarimu” Melainkan “Nak, coba bawa pisau
itu kemari, ibu mau mengiris bawang untuk memasak sayur untukmu.” Atau “
Rupanya anak ibu sudah pandai menyimpan pisau dalam lemari.”
Syarat memberikan larangan :
·
Singkat,
sehingga mudah dimengerti
·
Jika mungkin
larangan dapat diberi penjelasan singkat
·
Jangan terlalu
sering melarang
· Bagi anak-anak
yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membelokkan perhatian anak –anak
kepada sesuatu yang lain yang menarik minatnya.
|
Ganjaran
Adalah salah satu alat pendidikan supaya anak merasa
senang karena perbuatanya mendapat penghargaan.
Maksud ganjaran yang terpenting adalah bukan hasil
yang dicapai oleh anak, tetapi pendidik bertujuan membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik.
Ganjaran dan upah
Ganjaran tidak boleh menjadi bersifat sebagai upah
(seuatu yang mempunyai nilai sebagai “ganti rugi” dari suatu pekerjaan atau
jasa, upah adalah pembayar tenaga dan besar kecilnya memiliki perbandingan
tertentu dengan berat ringan pekerjaan.
Macam-macam ganjaran :
-
Guru mengangguk
tanda senang
-
Guru memuji
- Ganjaran dapat
diberikan untuk semua anak di kelas, contoh “Karena kalian mengerjakan tugas
dengan baik, maka bu guru akan berikan cerita yang sangat menarik”
- Ganjaran dapat
berupa benda, tetapi guru harus bijaksana sehingga tidak berubah tujuan
pendidikan.
Syarat memberi ganjaran :
-
Guru mengenal
betul muridnya dan dapat menghargai dengan tepat
-
Janganlah
ganjaran itu menimbulkan rasa cemburu
-
Hendaklah hemat
-
Jangan
menjanjikan terlebih dahulu sebelum muncul prestasinya
- Guru harus hati-hati,
jangan sampai ganjaran itu sebagai upah dari jerih payah yang dilakukannya.
|
Hukuman
Sebagai
alat pendidikan, hukuman hendaknya :
- Senantiasa
merupakan jawaban atas pelanggaran
- Sedikit
banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan
- Selalu mengarah
kepada kebaikan, untuk kepentingan anak itu sendiri
Macam-macam hukuman :
- hukuman
preventif, bermaksud untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran.
- Hukuman
represif , hukuman karena adanya pelanggaran, hukuman diberikan setelah ada
pelanggaran.
Catatan :
Sebenarnya di dalam ilmu mendidik,
tidak tepat jika kedua istilah itu (preventif dan represif) hanya dihubungkan
dengan hukuman. Lebih sesuai kiranya jika kedua istilah itu dipergunakan
untuk menyifatkan alat-alat pendidikan, jadi perintah, larangan, pengawasan, perjanjian
dan ancaman adalah alat-alat yang preventif, sedang ganjaran dan hukuman
adalah alat yang represif.
William
Stern membedakan tiga macam hukuman sesuai tingkat perkembangan anak :
·
Hukuman asosiatif, hukuman yang diberikan karena ada pelanggaran.
·
Hukuman logis,
dipergunakan terhadap anak-anak yang telah agak dewasa, anak mengerti bahwa
hukuman itu akibat kesalahan yang diperbuatnya, contoh : karena datang
terlambat, maka anak ditahan guru di sekolah untuk mengerjakan pekerjaan yang
tadi belum diselesaikan.
·
Hukuman normatif, hukuman bermaksud memperbaiki moral anak-anak
Syarat hukuman :
-
Hendaklah dapat
dipertanggungjawabkan,tidak sewenang-wenang.
-
Bersifat memperbaiki
-
Tidak bersifat
mengancam atau balas dendam
-
Tidak menghukum
saat marah
-
Tidak menghukum
badan
- Tidak merusak
hubungan baik anak dengan pendidik, perlu adanya kesanggupan memberi maaf dari pendidik.
|
Daftar
pustaka
Purwanto,M.Ngalim.2007.Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.Bandung:PT
Remaja Rosdakarya. Cet.7
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tks telah berkunjung,semoga bermanfaat.