Jumat, 28 September 2012

Pentingkah alat pendidikan?






ALAT-ALAT PENDIDIKAN

Di dalam ilmu pendidikan, usaha atau perbuatan pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas  mendidik itu disebut juga alat pedidikan. Bahwa penggunaan alat pendidikan bukan hanya soal teknis, melainkan mempunyai sangkut paut yang erat sekali dengan pribadi yang menggunakan alat tersebut. Pendidik (pribadi) itu hendaknya menyesuaikan diri dengan tujuan yang terkandung dalam alat itu. Penggunaan dan pelaksanaan alat itu hendaknya betul-betul timbul dari pribadi yang menggunakan alat itu ( si pendidik).

Dalam memilih alat pendidikan harus memperhatikan 4 syarat sebagai berikut :
1.       Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan menggunakan alat itu
2.       Siapa yang menggunakan alat itu
3.       Anak didik mana yang dikenai alat itu
4.       Bagaimana menggunakan alat itu

ALAT PENDIDIKAN YANG PENTING ANTARA LAIN :

Ø  PEMBIASAAN DAN PENGAWASAN
Ø  PERINTAH DAN LARANGAN
Ø  GANJARAN DAN HUKUMAN

*       Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu alat yang penting terutama bagi anak yang masih kecil. Anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan itu baik atau buruk, belum mempunyai kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa tetapi mempunyai hak seperti dipelihara dan diberi perlindungan juga hak mendapat pendidikan. Anak kecil cepat melupakan apa yang sudah atau baru terjadi dan beralih kepada hal baru yang ingin diketahuinya.
Oleh karena itu sebagai pangkal pendidikan pembiasaan adalah sangat penting.
Pembiasaan yang baik penting artinya bagi pembentukan watak anak, dan juga berpengaruh kepada anak itu sampai hari tuanya. Menanamkan pembiasaan cukup sulit dan kadang-kadang memakan waktu cukup lama. Akan tetapi, segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan sulit juga kita ubah. Maka, lebih baik kita menjaga anak-anak kita supaya mempunyai kebiasaan yang baik daripada terlanjur memiliki kebiasaan yang tidak  baik.

Pembiasaan dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain :
a.      Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, sebelum anak itu mempunyai kebiasaan yang lain yang berlainan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.       Pembiasaan hendaknya terus menerus (berulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis, maka dibutuhkan pengawasan.
c.    Pendidikan hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya.
d.       Pembiasaan yang mula-mula mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
Hal itu mungkin jika disertai pula dengan penjelasan dan nasihat dari pendidikan sehingga makin lama timbullah pengertian dalam diri anak didik. Kita masih ingat bahwa anak adalah makhluk yang mempunyai kata hati dan tujuan pendidikan ialah memimpin anak agar mereka kelak dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.

*       Pengawasan

Pembiasaan yang baik memerlukan pengawasan, demikian aturan atau larangan dapat berjalan dan ditaati dengan baik jika disertai dengan pengawasan yang terus menerus artinya pendidikan hendaknya konsekuen. Apa yang telah dilarang hendaknya selalu dijaga jangan sampai dilanggar dan apa yang telah diperintahkan jangan sampai diingkari.
Pengawasan penting sekali dalam mendidik anak-anak,tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak dapat membedakan mana baik atau buruk, tidak mengetahui mana yang harus dihindari atau tidak senonoh, mana yang boleh dan harus dilaksanakan dan mana yang berbahaya  atau tidak. Jika anak dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, akan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja, kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui ke mana arah tujuan hidup yang sebenarnya.
Pengawasan itu tentu saja dilakukan oleh pendidk dengan mengingat usia anak-anak, makin besar anak itu makin berkurang pengawasannya sehingga anak dapat bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatannya.
Jadi dalam hal ini, harus ada perbandingan antara pengawasan dan kebebasan. Tujuan mendidik adalah membentuk anak supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri atas perbuatannya, mendidik ke arah kebebasan. Makin besar anak itu makin dikurangi pengawasan terhadapnya dan sebaliknya makin diperbesar kebebasan yang diberikan kepadanya.

*       Perintah

Perintah bukan hanya apa saja yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain, melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah perbuatan susila.
Tentu saja suatu perintah atau peraturan itu mudah ditaati oleh anak-anak jika pendidik menaati dan hidup menurut peraturan itu,jika apa yang harus dilakukan oleh anak-anak itu sebenarnya sudah dimiliki dan menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik. Berarti contoh dan teladan baik yang disengaja atau tidak  merupakan alat pendidikan.

Syarat memberi perintah :
·         Terang dan singkat,jangan terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti
·         Sesuaikan dengan keadaan dan usia anak, menurut kesanggupannya.
·         Kadang perlu mengubah perintah menjadi perintah yang lebih bersifat permintaan  sehingga tidak keras kedengarannya.
·         Tidak terlalu berlebihan, hemat akan perintah.
·         Pendidik harus konsekuen, perintah berlaku utuk semua anak.
·         Perintah yang bersifat mengajak , pendidik turut melakukannya sehingga anak melakukannya dengan gembira.

*       Larangan

Umumnya di dalam rumah tangga larangan merupakan alat mendidik satu-satunya yang lebih banyak dipakai oleh ibu dan bapak terhadap anak-anaknya, sebenarnya pendapat itu tidak benar. Jika anak mendapatkan larangan sejak kecil akan terhambat perkembangan jasmani dan rohaninya, misalnya anak akan bersikap :
-          Keras kepala atau melawan
-          Pemalu dan penakut
-          Perasaan kurang harga diri
-          Kurang bertanggung jawab
-          Pemurung atau pesimis
-          Acuh tak acuh terhadap sesuatu atau apatis, dan sebagainya.
Oleh karena itu pendidik sebaiknya tidak banyak melarang perbuatan anak-anak, bagi anak yang masih kecil sering lebih berhasil dengan mengubah larangan itu menjadi suruhan atau perintah.
Jadi bukan”He jangan bermain pisau, nanti tersayat jarimu” Melainkan “Nak, coba bawa pisau itu kemari, ibu mau mengiris bawang untuk memasak sayur untukmu.” Atau “ Rupanya anak ibu sudah pandai menyimpan pisau dalam lemari.”
Syarat memberikan larangan :
·         Singkat, sehingga mudah dimengerti
·         Jika mungkin larangan dapat diberi penjelasan singkat
·         Jangan terlalu sering melarang
·       Bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membelokkan perhatian anak –anak kepada sesuatu yang lain yang menarik minatnya.

*       Ganjaran

Adalah salah satu alat pendidikan supaya anak merasa senang karena perbuatanya mendapat penghargaan.
Maksud ganjaran yang terpenting adalah bukan hasil yang dicapai oleh anak, tetapi pendidik bertujuan membentuk kata  hati dan kemauan yang lebih baik.

Ganjaran dan upah
Ganjaran tidak boleh menjadi bersifat sebagai upah (seuatu yang mempunyai nilai sebagai “ganti rugi” dari suatu pekerjaan atau jasa, upah adalah pembayar tenaga dan besar kecilnya memiliki perbandingan tertentu dengan berat ringan pekerjaan.

Macam-macam ganjaran :
-          Guru mengangguk tanda senang
-          Guru memuji
-      Ganjaran dapat diberikan untuk semua anak di kelas, contoh “Karena kalian mengerjakan tugas dengan baik, maka bu guru akan berikan cerita yang sangat menarik”
-   Ganjaran dapat berupa benda, tetapi guru harus bijaksana sehingga tidak berubah tujuan pendidikan.

Syarat memberi ganjaran :
-          Guru mengenal betul muridnya dan dapat menghargai dengan tepat
-          Janganlah ganjaran itu menimbulkan rasa cemburu
-          Hendaklah hemat
-          Jangan menjanjikan terlebih dahulu sebelum muncul prestasinya
-         Guru harus hati-hati, jangan sampai ganjaran itu sebagai upah dari jerih payah yang dilakukannya.

*       Hukuman

Sebagai alat pendidikan, hukuman hendaknya :
-        Senantiasa merupakan jawaban atas pelanggaran
-        Sedikit banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan
-        Selalu mengarah kepada kebaikan, untuk kepentingan anak itu sendiri
Macam-macam hukuman :
-       hukuman preventif, bermaksud untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran.
-   Hukuman represif , hukuman karena adanya pelanggaran, hukuman diberikan setelah ada pelanggaran.
Catatan :
        Sebenarnya di dalam ilmu mendidik, tidak tepat jika kedua istilah itu (preventif dan represif) hanya dihubungkan dengan hukuman. Lebih sesuai kiranya jika kedua istilah itu dipergunakan untuk menyifatkan alat-alat pendidikan, jadi perintah, larangan, pengawasan, perjanjian dan ancaman adalah alat-alat yang preventif, sedang ganjaran dan hukuman adalah alat yang represif.

William Stern membedakan tiga macam hukuman sesuai tingkat perkembangan anak :
·         Hukuman asosiatif, hukuman yang diberikan karena ada pelanggaran.
·         Hukuman logis, dipergunakan terhadap anak-anak yang telah agak dewasa, anak mengerti bahwa hukuman itu akibat kesalahan yang diperbuatnya, contoh : karena datang terlambat, maka anak ditahan guru di sekolah untuk mengerjakan pekerjaan yang tadi belum diselesaikan.
·         Hukuman normatif, hukuman bermaksud memperbaiki moral anak-anak

Syarat hukuman :
-          Hendaklah dapat dipertanggungjawabkan,tidak sewenang-wenang.
-          Bersifat memperbaiki
-          Tidak bersifat mengancam atau balas dendam
-          Tidak menghukum saat marah
-          Tidak menghukum badan
-        Tidak merusak hubungan baik anak dengan pendidik, perlu adanya kesanggupan memberi maaf   dari pendidik.

Daftar pustaka
Purwanto,M.Ngalim.2007.Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.Bandung:PT Remaja Rosdakarya. Cet.7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tks telah berkunjung,semoga bermanfaat.